SIANTAR- Meski diduga tak mengantongi ijin dari Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Polres Siantar, pengelola pasar malam di pelataran Gor Siantar tetap eksis menggelar kegiatannya tanpa tersentuh pihak yang berwenang di Kota Siantar.
Kasatpol PP Kota Siantar, Robert Samosir memberikan alasan perihal Satpol PP Kota Siantar hingga sampai sekarang tidak menertibkan pasar malam di pelataran Gor Siantar yang diduga tak memiliki ijin, Rabu (9/10/2019).
Wartawan: Selamat Sore pak, kenapa pasar malam di pelataran Gor Siantar tidak ditertibkan Satpol PP padahal diketahui kalau kegiatan pasar malam di Gor tersebut tidak memiliki ijin.
Kasatpol PP: Setahuku sudah ada ijin keramaian pasar malam di Gor Siantar yang dikeluarkan Polsek Siantar Timur dan di tunjukkan pengelola pasar malam itu nya sama kami, biar lebih jelas lagi tanyakan saja sama Kapolsek Siantar Timur.
Wartawan: Informasi yang kami dapatkan kalau ijin keramaian pasar malam di Gor tidak ada pak.
Kasatpol PP: e..he…adanya sama kami ijin keramaian orang itu dari Polsek Siantar Timur.
Wartawan: Apa bisa Polsek Siantar Timur mengeluarkan ijin keramaian.
Kasatpol PP: Itunya yang ditinjukkan orang itu (pengelola pasar malam-red) sama kami.
Wartawan: Menurut Humas Polres Siantar kalau pihaknya tidak ada mengeluarkan ijin pasar malam di Gor.
Kasatpol PP: O…o…kalau memang tidak ada di bilang polisi ijin keramaiannya ya harusnya polisi menyurati Satpol PP supaya dibubarkan.
Wartawan: Satpol PP tugasnyakan menegakkan Perda.
Kasatpol PP: Perda yang mana yang mau kubuat sama pengelola pasar malam, sebab sampai sekarang pengelola Gor pun aku tidak tahu kalau katanya PT Suriatama Mahkota Kencana. jadi intinya kalau ada ijin keramaian pasar malam dan pihak pengelola Gor tidak keberatan bagaimana mungkin kami menertibkan, sedangkan apabila tidak ada ijin keramaiannya tentunya kami akan berkordinasi dengan pihak kepolisian agar dibubarkan.
Wartawan: Sewaktu baru 1-2 hari pasar malam buka, Satpol PP sempat menertibkan pasar malam di Gor dengan cara menggembok pintu masuk ke Gor dengan alasan pasar malam tidak memiliki ijin.
Kasatpol PP: Iya..kami gembok kemarin dikarenakan tidak ada kejelasannya seperti ijin dan tidak keberatan pengelolanya.
Wartawan: Maksudnya kejelasan apa pak.
Kasatpol PP: Ijin keramaiannya lalu ijin pemakaian Gor dan selama ini Gor kita anggap masih milik Pemko Siantar dan kalau Gor masih milik Pemko Siantar tapi dikarenakan Pt Suriatama Mahkota Kencana pemegang kontrak Gor, ya kami pun gak bisa berbuat banyak.
Wartawan: Apakah Satpol PP Siantar tidak tahu kalau Gor sudah dikelola PT. Suriatama Mahkota Kencana, sementara kurang lebih dua minggu yang lalu Satpol PP menggembok pintu masuk Gor (Pasar Malam) karena tidak berijin.
Kasatpol PP: Kami gembok kemarin pasar malam tersebut dikarenakan kami tidak tahu kalau Gor dikelola pihak lain dan setahu kami selama ini kalau Gor dikelola Pemko Siantar dan selama ini kami tidak diberitahukan kalau Gor sudah di tenderkan. Itu makanya kami kemrin sempat menggembok pagar Gor.
Wartawan: Lalu apa alasannya Satpol PP kembali membuka gembok dan membiarkan pasar malam kembali beroperasi.
: Kasatpol PP: Kami buka kembali gembok tersebut dikarenakan pengelola pasar malam menunjukkan surat kalau pemenang tender PT Suriatama Mahkota Kencana memperbolehkan pasar malam di gelar.
Wartawan: Berarti Satpol PP Siantar baru tahu sekitar kurang lebih dua minggu kalau Gor bukan lagi di kelola Pemko Siantar melainkan PT. Suriatama Mahkota Kencana.
Kasatpol PP: iya benar.kami tidak tahu selama ini kalau Gor sudah di pihak ketigakan.
Wartawan: Apa kurang kordinasi selama ini Pemko Siantar sehingga Satpol PP tidak tahu kalau Gor sudah di pihak ketigakan.
Kasatpol PP: Bukan kurang kordinasi, tapi bukan kewenangan kami dimana-mana saja aset Pemko Siantar.
Begitulah petikan jawaban Kasatpol PP Siantar, Robert Samosir ketika ditanyai wartawan perihal pasar malam di Gor diduga tak berijin. Sementara sebelumnya kalau Polres Siantar dengan tegas mengatakan kalau ijin keramaian pasar malam di Gor tidak ada dikeluarkan pihaknya. (GN)
Discussion about this post