Macan News
Rabu, April 21, 2021
  • Beranda
  • Hukum Kriminal
  • Daerah
  • Nasional
  • Siantar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum Kriminal
  • Daerah
  • Nasional
  • Siantar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
No Result
View All Result
Macan News
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi Teken PP, Pelapor Kasus Korupsi Bisa Dapat Rp 200 Juta

Oktober 10, 2018
in Nasional

foto : Presiden RI, Joko Widodo.

Bagikan ke WhatsappBagikan ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jakarta (Macannews)- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2018. Kini pelapor kasus korupsi dan suap bisa mendapat hadiah hingga Rp 200 juta.

PP itu mengatur tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. PP itu diteken Presiden Jokowi pada 18 September 2018.

“Masyarakat yang berjasa membantu upaya pencegahan, pemberantasan, atau pengungkapan tindak pidana korupsi diberikan penghargaan,” demikian bunyi pada Pasal 13 ayat 1 PP tersebut seperti dikutip macannews, Selasa (9/10/2018).

Peraturan itu juga menjabarkan tata cara pelaporan oleh masyarakat yang dimaksud. Ada pula perlindungan hukum bagi pihak yang membuat laporan.

Penghargaan yang dimaksud bisa dalam bentuk piagam dan/atau premi. Besaran premi diatur dalam Pasal 17, salah satunya berdasarkan kerugian keuangan negara yang dikembalikan ke negara.

“Besaran premi yang diberikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah),” bunyi Pasal 17 ayat 2.

Sumber : Detik.com

Discussion about this post

Advertisement Banner

Trending Reading

  • Ditanya Soal lidik Narkoba di Gg Sewu & Bajigur, Kepala BNNK Siantar Malah Kirim Foto Razia

    Ditanya Soal lidik Narkoba di Gg Sewu & Bajigur, Kepala BNNK Siantar Malah Kirim Foto Razia

    584 shares
    Share 234 Tweet 146
  • Tokoh Masyarakat, Pemuka Agama dan Tenaga Pendidik Desak Polres Siantar Menindak Tegas Bandar, Pengedar dan Pemakai Narkoba

    563 shares
    Share 225 Tweet 141
  • Dikonfirmasi Soal Judi Sabung Ayam Yang Meresahkan, Kapolres Siantar Respon, Kasat Reskrim Hanya Baca Pesan

    561 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Ada Judi Sabung Ayam di Kelurahan Kristen, Kepolisian Diminta Tindak Tegas!

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Astaga, Judi Sabung Ayam di Siantar Marak di Tengah Pandemi Corona

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Peredaran Sabu di Gang Sewu, Bajigur dan Teratai Masih Marak, Kinerja Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan BNNK Dipertanyakan

    569 shares
    Share 228 Tweet 142

About Us

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Popular Tag

bakar beras impor india buka pintu maaf bulog Buntu Bayu Bupati buronan cabuli daging impor daging india Djarot Ex-HTI facebook gadis ABG gemar membaca Ijazah ilegal Jokowi Jr JRS kapoldasu Kasek keluar Ketua KPU operasi pasar oTT Palsu panitia pasar tradisional pegawai pejabat dilantik pembesuk pencurian kendaraan pengedar sabu penggelapan Pintu polres binjai pusat jagung Rapat Siswa PAUD Tengkorak Manusia tms tol upal

Recent News

Doni Monardo: Pemudik Nekat Sama dengan Pembunuh Potensial

Doni Monardo: Pemudik Nekat Sama dengan Pembunuh Potensial

April 19, 2021
Ditanya Soal lidik Narkoba di Gg Sewu & Bajigur, Kepala BNNK Siantar Malah Kirim Foto Razia

Ditanya Soal lidik Narkoba di Gg Sewu & Bajigur, Kepala BNNK Siantar Malah Kirim Foto Razia

April 19, 2021
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
  • Pedoman

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum Kriminal
  • Daerah
  • Nasional
  • Siantar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.