Macan News
Rabu, April 21, 2021
  • Beranda
  • Hukum Kriminal
  • Daerah
  • Nasional
  • Siantar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum Kriminal
  • Daerah
  • Nasional
  • Siantar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
No Result
View All Result
Macan News
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Miris! Di PN Simalungun Adik Walikota Siantar Hanya Divonis 1 Kalender Kasus Sabu

Juli 31, 2018
in Hukum Kriminal, Simalungun

Foto : 2 Terdakwa Kasus Sabu, Ardiansyah dan Zulkifli di PN Simalungun. (AF)

Bagikan ke WhatsappBagikan ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Simalungun (Macannews)- Dua orang PNS Pemko Siantar, Ardiansyah alias Kiki (35) dan Zulkifli Hutagalung alias Ijul (38) yang terjerat kasus narkotika divonis 12 bulan penjara oleh majelis hakim, Selasa (31/7/2018). Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut terdakwa 6 tahun penjara.

“Terdakwa terbukti melanggar pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penyalahgunaan narkoba. Dalam pasal tersebut, Ardiansyah dan Zulkifli dinilai terbukti menggunakan narkoba secara bersama-sama. Dengan begitu majelis hakim sepakat untuk menjatuhkan vonis 12 bulan penjara dipotong masa hukuman yang sudah dijalankan terdakwa,” kata Ketua Majelis Hakim, Lisfer Berutu, SH.MH yang juga Ketua PN Simalungun.

Atas putusan Lisfer Berutu, JPU akan ajukan banding.

” Masih ada waktu pikir-pikir selama tujuh hari, kita akan ajukan banding,” kata Christianto usai sidang.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU), Christianto Situmorang SH menuntu kedua terdakwa dengan pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 jo pasal 132.

Sekedar diketahui, Ardiansyah alias Kiki adalah adik kandung Walikota Siantar, Hefriansyah Noor Warga Jalan Seram Bawah, Kelurahan Bantan, bekerja di ASN di DinasĀ Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Siantar sedangkan Zulkifli Hutagalung alias Ijul Warga Jalan Blok II Sibatu-batu, Kelurahan Sibatu-batuĀ  bekerja sebagai ASN di Dinas Perhubungan Kota Siantar.

Singkat cerita, Kedua ASN ini ditangkap oleh Sat Res Narkoba Polres Simalungun, Jumat (16/3/2018) dirumah orang tua dari Zulkifli Jalan Block II Sibatu-batu, kelurahan Sibatu-batu Kota Pemtangsiantar dengan Barang Bukti Sabu-sabu seberat 0,15 gram. (AF)

 

Discussion about this post

Advertisement Banner

Trending Reading

  • Ditanya Soal lidik Narkoba di Gg Sewu & Bajigur, Kepala BNNK Siantar Malah Kirim Foto Razia

    Ditanya Soal lidik Narkoba di Gg Sewu & Bajigur, Kepala BNNK Siantar Malah Kirim Foto Razia

    584 shares
    Share 234 Tweet 146
  • Tokoh Masyarakat, Pemuka Agama dan Tenaga Pendidik Desak Polres Siantar Menindak Tegas Bandar, Pengedar dan Pemakai Narkoba

    563 shares
    Share 225 Tweet 141
  • Dikonfirmasi Soal Judi Sabung Ayam Yang Meresahkan, Kapolres Siantar Respon, Kasat Reskrim Hanya Baca Pesan

    561 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Ada Judi Sabung Ayam di Kelurahan Kristen, Kepolisian Diminta Tindak Tegas!

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Astaga, Judi Sabung Ayam di Siantar Marak di Tengah Pandemi Corona

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Peredaran Sabu di Gang Sewu, Bajigur dan Teratai Masih Marak, Kinerja Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan BNNK Dipertanyakan

    569 shares
    Share 228 Tweet 142

About Us

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Popular Tag

bakar beras impor india buka pintu maaf bulog Buntu Bayu Bupati buronan cabuli daging impor daging india Djarot Ex-HTI facebook gadis ABG gemar membaca Ijazah ilegal Jokowi Jr JRS kapoldasu Kasek keluar Ketua KPU operasi pasar oTT Palsu panitia pasar tradisional pegawai pejabat dilantik pembesuk pencurian kendaraan pengedar sabu penggelapan Pintu polres binjai pusat jagung Rapat Siswa PAUD Tengkorak Manusia tms tol upal

Recent News

Doni Monardo: Pemudik Nekat Sama dengan Pembunuh Potensial

Doni Monardo: Pemudik Nekat Sama dengan Pembunuh Potensial

April 19, 2021
Ditanya Soal lidik Narkoba di Gg Sewu & Bajigur, Kepala BNNK Siantar Malah Kirim Foto Razia

Ditanya Soal lidik Narkoba di Gg Sewu & Bajigur, Kepala BNNK Siantar Malah Kirim Foto Razia

April 19, 2021
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
  • Pedoman

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum Kriminal
  • Daerah
  • Nasional
  • Siantar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.