Macan News
Rabu, April 21, 2021
  • Beranda
  • Hukum Kriminal
  • Daerah
  • Nasional
  • Siantar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum Kriminal
  • Daerah
  • Nasional
  • Siantar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
No Result
View All Result
Macan News
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Nyabu Dalam Kamar, 3 Sekawan Pindah Tidur ke Mapolresta Siantar

April 18, 2018
in Hukum Kriminal, Terkini, topnews
Bagikan ke WhatsappBagikan ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Siantar (Macannews)

Mungkin di benak ketiga pria ini aman bila nyedot sabu dalam kamar. Nyatanya polisi menangkap ketiga sekawan ini sedang asik menikmati barang haram didalam kamar. Akibat ulahnya, tiga sekawan ini harus pindah tidur ke Mapolresta Siantar, Selasa (17/4/2018).

Ketiga sekawan ini bernama Erick Humiras Maradu Siahaan (51) Warga Jalan Gereja Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat bekerja sebagai karyawan swasta sedangkan Fery Nikson Gultom (39) Warga Kabupaten Karawang bekerja serabutan dan Jhon Parasian Sianipar Warga Sibolga (31) berprofesi sebagai tukang becak.

Kapolres Kota Pematangsiantar, AKBP Doddy Hermawan melalui Kasat Res Narkoba, AKP Mulyadi penangkapan ketiga pria itu, Senin (16/4/2018) ditangkap dari dalam kamar salah satu rumah di Jalan Gereja Kota Siantar dari

informasi yang menyebutkan bahwa di sebuah rumah di Jalan Gereja Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar kerap digunakan untuk tempat memakai narkoba.

Berbekal informasi tersebut, personil Satres Narkoba langsung ke lokasi dan melakukan pengintaian lalu masuk kedalam rumah yang dimaksud informan dan mendobrak pintu kamar.

Di dalam kamar, petugas menemukan Erick, Fery dan Jhon berikut barang bukti 1 buah bong terbuat dari botol plastik, 1 buah kompeng karet dan 4 buah pecahan pipa kaca bekas bakar sabu, 1 buah plastik klip kosong, 2 buah mancis, 1 buah jarum sumbu, 1 buah kaleng rokok berisi 3 buah mancis, 3 buah pipet, 2 buah plastik klip kosong, dan 2 buah potongan plastik klip dan ketiganya diboyong ke mapolresta siantar untuk diperiksa dan ketganya dijerat pasal 114 subsider 112 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman 5 tahun penjara,” paparnya. (GN)

 

Tags: nyabu

Discussion about this post

Advertisement Banner

Trending Reading

  • Ditanya Soal lidik Narkoba di Gg Sewu & Bajigur, Kepala BNNK Siantar Malah Kirim Foto Razia

    Ditanya Soal lidik Narkoba di Gg Sewu & Bajigur, Kepala BNNK Siantar Malah Kirim Foto Razia

    584 shares
    Share 234 Tweet 146
  • Tokoh Masyarakat, Pemuka Agama dan Tenaga Pendidik Desak Polres Siantar Menindak Tegas Bandar, Pengedar dan Pemakai Narkoba

    563 shares
    Share 225 Tweet 141
  • Dikonfirmasi Soal Judi Sabung Ayam Yang Meresahkan, Kapolres Siantar Respon, Kasat Reskrim Hanya Baca Pesan

    561 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Ada Judi Sabung Ayam di Kelurahan Kristen, Kepolisian Diminta Tindak Tegas!

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Astaga, Judi Sabung Ayam di Siantar Marak di Tengah Pandemi Corona

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Peredaran Sabu di Gang Sewu, Bajigur dan Teratai Masih Marak, Kinerja Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan BNNK Dipertanyakan

    569 shares
    Share 228 Tweet 142

About Us

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Popular Tag

bakar beras impor india buka pintu maaf bulog Buntu Bayu Bupati buronan cabuli daging impor daging india Djarot Ex-HTI facebook gadis ABG gemar membaca Ijazah ilegal Jokowi Jr JRS kapoldasu Kasek keluar Ketua KPU operasi pasar oTT Palsu panitia pasar tradisional pegawai pejabat dilantik pembesuk pencurian kendaraan pengedar sabu penggelapan Pintu polres binjai pusat jagung Rapat Siswa PAUD Tengkorak Manusia tms tol upal

Recent News

Doni Monardo: Pemudik Nekat Sama dengan Pembunuh Potensial

Doni Monardo: Pemudik Nekat Sama dengan Pembunuh Potensial

April 19, 2021
Ditanya Soal lidik Narkoba di Gg Sewu & Bajigur, Kepala BNNK Siantar Malah Kirim Foto Razia

Ditanya Soal lidik Narkoba di Gg Sewu & Bajigur, Kepala BNNK Siantar Malah Kirim Foto Razia

April 19, 2021
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
  • Pedoman

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum Kriminal
  • Daerah
  • Nasional
  • Siantar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.